Gegara Suara Motor Berujung Maut di Baturaja, Irul Tega Tikam Tetangga Sebelah

Insiden bemula ketika korban menggunakan sepeda motornya yang mengeluarkan suara bising.

Editor: Khistian Tauqid
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
RILIS TERSANGKA -- Irul (45) tersangka pembunuhan tetangga di Jalan Dr Mohammad Hatta, Lorong Aldos, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja, Kabupaten Baturaja digiring anggota Polda Sumsel saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Akibat suara motor mengaggu, Irul (45) tega menghabisi tetangganya sendiri bernama Viktor Manulang (31).

Tragedi berdarah itu terjadi di Jalan Dr Mohammad Hatta, Lorong Aldos, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja, Sumatera Selatan.

Irul membunuh Viktor menggunakan pisau, pada 22 Oktober 2025 sekitar pukul 20.35 WIB.

Pihak kepolisian langsung memburu Irul yang telah membunuh tetangganya sendiri.

Namun, pelarian Irul berakhir setelah ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel bersama dengan Polres OKU.

Kronologi Pembunuhan

Insiden bemula ketika korban menggunakan sepeda motornya yang mengeluarkan suara bising.

Karena merasa terganggu, Irul kemudian mendatangi rumah korban dan menegur dengan kalimat, 'Besok bae lae bengkelin motor' namun korban menjawab, 'Resek kau' .

Ucapan tersebut membuat pelaku tersinggung dan emosi.

Hingga cekcok pun tak terhindarkan di depan rumah bedeng tempat korban tinggal.

Pelaku yang diketahui selalu membawa pisau di pinggangnya langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke bagian bawah perut korban.

Baca juga: Pengakuan Keji ASN Tembak Mati Pencuri Sawit, Ajak Anak Buang Mayat Korban

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun sekitar pukul 23,00 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang cukup dalam.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi mengatakan, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim Unit I Jatanras Polda Sumsel bersama Polres OKU mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jambi dan bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Mekar Jaya, Perumahan Arsya Regency, Kabupaten Muaro Jambi.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Sumsel untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres OKU," ujar Tri, Rabu (29/10/2025).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved