Polisi Sita 1 Ton Solar di Meranti
Kalau Bukan Orang PLN yang Nyuruh, Aku Nggak Mau Bang
"Saya disuruh oknum PLN, angkut ke pelabuhan Tanjungharapan. Saya nggak tahu kalau ini diduga ilegal," kata Irpan.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Lima drum BBM jenis solar diduga ilegal dengan berat 1 ton, diamankan jajaran Polres Kepulauan Meranti, di depan kantor PLN Rayon Selatpanjang, Gelora, Selatpanjang, Meranti, Riau, Rabu (4/11) sekitar 08.45 WIB.
Menurut informasi sementara yang dihimpun, BBM tersebut berasal dari dalam ruang mesin PLN Rayon Selatpanjang dan akan diangkut ke Lemang, Pulau Rangsang melalui gerobak sambung milik Irpan (39), dengan nomor polisi BM 6121 EB.
Menurut Irpan kepada Tribunnews Batam, di halaman Mapolres Meranti, BBM yang diduga akan diseludupkan itu atas perintah oknum pegawai PLN Rayon Selatpanjang.
"Saya disuruh oknum PLN, angkut ke pelabuhan Tanjungharapan. Saya nggak tahu kalau ini diduga ilegal. Saya memang kerja langsir barang, dan sudah biasa saya antar minyak dari PLN. Sekitar 8 kali sebulan. Sekali antar ada lah 20 ton," kata Irpan.
"Saya berani langsir atas upah, karena orang dalam PLN, Bang. Kalau di luar tadinya, maaf,mungkin saya tak berani bawa," tambah Irpan.
Sejumlah BBM yang diduga seludupan itu dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti.
Sementara oknum PLN yang menyuruh Irpan, sedang diperiksa oleh polisi.
Belum dapat dimintai keterangan dan begitu juga dengan pihak PLN Rayon Selatpanjang.(*)
