Polres Bintan Incar Pelaku Penambangan Pasir di Kawasan FTZ Bintan

Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas mengatakan, memang untuk memberikan pemahaman kawasan FTZ itu tugas dari anggota dewan.

Tribun Batam/Eko Setiawan
Kondisi penambangan pasir darat di Bintan yang telah rusak saat di sidak 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Kawasan free trade zone (FTZ) di Kabupaten Bintan, sejauh ini belum menyeluruh.

Namun sayangnya, warga di Bintan kebanyakan tidak mengetahui fungsi FTZ itu sendiri.

Oleh karena itu, banyak dari mereka menyalahgunakan kawasan FTZ tersebut.

Salah satu penyalahgunaanya yakni membuka tambang pasir dikawasan FTZ, sehingga anggota dewan merasa perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat sekitar.

Namun bukan berarti aktifitas mereka dimaafkan karena melakukan penambangan ini.

Menanggapi masalah tersebut, Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas mengatakan, memang untuk memberikan pemahaman kawasan FTZ itu tugas dari anggota dewan.

Namun bukan berarti adanya temuan tersebut mereka diam saja.

"Jauh hari sebelumnya kita juga sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini," sebutnya.

Dikatakan Wisnu, dirinya akan terus melakukan penyelidikan penambang pasir yang terus marak di Bintan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved