Menunggu Dana Pusat, APBD 2016 Anambas Terancam Tak Disahkan
Dia pun mengaku bingung karena Pemkab hingga saat ini masih belum menyampaikan KUA PPAS sebagai salahsatu tahapan untuk mengesahkan APBD.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS – Pemkab Anambas saat ini masih belum menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal ini yang sangat disanyangkan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Muhammad Dai karena akan berdampak tidak disahkannya APBD 2016 nantinya.
“Terancam tidak mereka terima hak-hak DPRD dan kepala daerah kalua hingga enam bulan lamanya (sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri) daerah yang belum juga mengesahkan APBD 2016, atau hingga 31 November 2015 ini,” katanya.
Anggota Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya ini menilai, dengan belum diserahkannya KUA PPAS untuk APBD murni tahun anggaran 2016 ini merasa dirugikan.
Alasannya karena tidak memiliki waktu yang efektif untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terkait penyusunan anggaran yang
dibuat oleh eksekutif.
"Ini yang kami sayangkan. Saat ini kami masih menunggu penyampaian KUA
PPAS oleh Pemkab Anambas," ujarnya Jum'at (13/11).
Pihaknya pun, telah melayangkan surat kepada Pemkab Anambas terkait penyampaian KUA PPAS ini. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mengaku bingung Pemkab hingga saat ini masih belum menyampaikan KUA PPAS
sebagai salahsatu tahapan untuk mengesahkan APBD.
"Bila dalam minggu ke dua bulan November ini belum juga diserahkan, maka akan kami layangkan kembali surat kedua. Kami pun bingung dengan alasan Pemkab yang hingga kini belum menyerahkan KUA PPAS kepada kami," tegasnya.
Dampak keterlambatan penyampaian KUA PPAS kepada DPRD, menurutnya
berpengaruh pada SKPD dalam penyusunan RKA dan RAPBD.
Ia justru khawatir, bila SKPD hanya menyalin RKA pada tahun-tahun sebelumnya
serta hanya mengganti pagu anggaran tanpa memprioritaskan pembangunan.
"Ini yang kami khawatirkan. Karena semua serba estafet dan kerja cepat
nampaknya. Intinya, jangan sampai masyarakat yang dirugikan dengan hal
ini," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebelumnya tengah menunggu
kepastian besaran dana pusat yang masuk.
Hal ini dilakukan untuk menggesa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 mendatang.
Asisten bidang Administrasi Umum Pemkab Anambas kepada wartawan
mengatakan, meski masih menunggu kepastian dari dana pusat yang masuk
ke daerah.
Hanya saja pihaknya menyebut beberapa dana telah masuk ke daerah. Terkait KUAPPAS ini, Pemkab Anambas tidak ingin komponen yang dimasukkan dalam KUAPPAS masih berupa asumsi.
Asumsi yang digunakan untuk KUAPPAS, terpaksa dilakukan bila PMK belum juga turun hingga target yang telah ditentukan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rsud-di-tarempa_20151106_170955.jpg)