Selasa, 7 April 2026

Istana Tegaskan Empat Sikap Presiden terkait Kontrak Freeport

Presiden menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

KOMPAS.com/Sabrina Asril
Sekretaris Kabinet Pramono Anung 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa Presiden Jokowi selalu berpegang kepada empat konteks saat berbicara mengenai Freeport.

Empat konteks itu adalah, berkaitan dengan royalti Freeport untuk Indonesia, keharusan Freeport menjalankan divestasi, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua.

Pernyataannya ini disampaikannya di hadapan media di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/11/2015). Pramono juga membantah jika Jokowi meminta saham kepada Freeport.

Terkait laporan yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto kepada MKD dengan tuduhan melakukan tindakan tidak terpuji karena mencatut nama Presiden kepada Freeport.

Saat bertemu petinggi Freeport, Novanto didampingi seorang pengusaha, Reza Chalid.

Hal tersebut diketahui dari dokumen laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Di bagian atas laporan ini terdapat kop berlogo Kementerian ESDM. Surat dicatat dengan nomor 9011/04/MEM/2015, perihal "laporan tindakan tidak terpuji Sdr Setya Novanto".

Pramono juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencatut nama Presiden untuk kepentingan pribadi.

Ia mengatakan bahwa Presiden memiliki banyak sumber informasi untuk mengetahui hal-hal seperti kasus pencatutan nama kepada PT Freeport.

"Presiden ini mata dan telinganya banyak, sehingga (kasus) ini menjadi peringatan bagi siapapun," kata Pramono. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved