Bermodal Motor Sport, Jambret Ini Incar Perempuan Muda
Bila bertemu perempuan, lagi sendiri dengan barang berharganya, langsung saya jambret. Kan bisa kabur cepat dengan motor ini,
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Menggunakan sepeda motor Sport keluaran terbaru, Yamaha Vixion warna paduan biru putih, AS (21), warga Sei Lekop, Kijang ini berkeliling mencari sasaran untuk dijambret hingga ke Tanjungpinang.
AS yang belum berpengalaman sebagai penjambret ini mengatakan, sasarannya perempuan. Asal lengah, tas wanita itu akan ia sambar.
"Bila bertemu perempuan, lagi sendiri dengan barang berharganya, langsung saya jambret. Kan bisa kabur cepat dengan motor ini," ujarnya setelah ditangkap jajaran polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat, Selasa (24/11/2015).
Namun sebagai pemain baru, AS tak menyadari motor kesayangannya itu mudah dikenali korbannya. Salah satunya Rizti (19), yang dijambret Minggu (22/11) malam.
Saat melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi, dengan mudah ia menjelaskan ciri ciri pelaku lewat kendaraan yang dipakai untuk menjambret.
Mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali Haji itu masih trauma dengan apa yang dialaminya di Jalan Bhayangkara. Penjambret menarik tas wanita ini dengan sentakan keras sehingga ia jatuh tersungkur dari motor.
Saat itu, Rizti hendak pulang ke rumah melewati Jalan Bhayangkara yang lagi sepi. Sambil berkendara, dia juga sedang berbincang dengan temannya di telepon.
Mendadak AS muncul dan langsung menarik tas korban dengan keras. Tubuh gadis itu terpental dan mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Handphone merek iPhone yang dipakai selama berkendara raib digondol AS.
Rizti rupanya korban kedua, lelaki yang bekerja di perusahaan Bintan Offshore (BO) tersebut. Sebelumnya, AS juga melakukan aksi sama di wilayah Tanjungpinang Timur namun gagal. Korbannya juga wanita yang mengalami luka serius akibat tarik-tarikan tas dengan pelaku.
Berbekal informasi Rizti, anggota Buser Polsek Barat Tanjungpinang yang dipimpin Kanit Polsek Tanjungpinang Barat langsung memburu pelaku. Sekitar pukul 17.00 sore, tim mendapat informasi bahwa pelaku dengan ciri motor yang disebutkan sedang berada di salah satu rumah di kawasan Korindo, Kijang.
Setelah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, polisi langsung menyergapnya. AS tak bisa kabur. Dia pun tak bisa mengelak karena selain motor, barang hasil jarahannya, berupa iPhone 5 S warna gold ada bersamanya.
AS pun langsung digelandang ke Kantor Polsekta Tanjungpinang Barat. Ia diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Paten Tarigan menghimbau warga hati hati. Jangan menggunakan hanphone selagi berkendara. "Selain dapat menecelakai diri sendiri, juga dapat memancing kejahatan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/jambret.jpg)