Pembangunan Gudang Logistik Belum Selesai, Disperindagkop Anambas Tegur Kontraktor
Sesuai dengan perencanaan, pengerjaan proyek itu dengan lama pelaksanaan 100 hari itu, harus berakhir pada Desember 2015 ini
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Pembangunan gudang logistik daerah hingga kini belum selesai.
Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 5,22 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), diharapkan sudah bisa digunakan tahun 2016.
Belum rampungnya pengerjaan gudang logistik yang berlokasi di Tanjung Momong Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan itu, mendapat komentar dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak proyek yang dikerjakan oleh PT Cipta Adhi Guna sebagai kontraktor pelaksana, bila proyek pengerjaan proyek itu belum rampung hingga tenggat waktu yang diberikan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperindagkop UKM Anambas, Yohanes Vaney, mengatakan, langkah itu terpaksa dilakukan mengingat kontraktor pelaksana yang tidak dapat menyelesaikan pengerjaan sesuai tepat waktu.
Sesuai dengan perencanaan, pengerjaan proyek itu dengan lama pelaksanaan 100 hari itu, harus berakhir pada Desember 2015 ini.
Pihaknya sudah melayangkan lima kali surat kepada pihak rekanan dimana dua di antaranya merupakan surat teguran untuk menggesa penyelesaian proyek ini.
"Terpaksa langkah ini akan kami lakukan. Karena, pihak rekanan belum mampu merealisasikan pembangunan gudang logistik daerah itu.
Belum lagi yang kami khawatirkan, musim utara yang biasa masuk pada akhir tahun dimana cuaca laut kurang kondusif untuk mendukung pengerjaan," ujarnya kepada media Rabu (2/12/2015).
Pihaknya pun membenarkan terkait pencairan yang sudah dikucurkan sebanyak 20 persen dari nilai kontrak.
Ini belum termasuk komitmen pihak perusahaan yang memiliki kesanggupan anggaran dengan nilai Rp 2,7 miliar lebih.
Yohanes akan mendapat dasar realisasi pengerjaan yang nantinya dijadikan dasar dalam penghitungan jaminan uang muka dan jaminan pelaksana.
"Semua ada mekanismenya. Kami sudah berusaha maksimal untuk menjalankan mekanisme itu. Kalau dibilang kecewa, ya kecewa," terangnya.
Pihaknya berharap, pembangunan itu dapat kembali dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Disperindagkop UKM telah mengusulkan kelanjutan pembangunan kepada Bappenas untuk mendukung agar hal itu mendapat dukungan dari Pemerintah pusat.
"Besar harapan kami agar pembangunan gudang logistik daerah itu dapat dilanjutkan," harapnya.
Sorotan terhadap pembangunan gudang logistik daerah itu, sempat mencuat setelah Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas meninjau proyek itu.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Amat Yani sempat ditelepon pihak Kementrian dari Jakarta.
Ia mengaku baru mengetahui adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Anambas terkait pembangunan gudang mencapai Rp 5,4 miliar itu.
Ia pun sebelumnya menyarankan, agar proyek gudang logistik daerah tersebut tidak dilelang, mengingat waktu pelaksanaan yang sempit serta rentang kendali daerah.
"Saya sampai ditelepon pihak Kementrian. Kalau tidak, saya tidak tahu. Lagipula, proyek ini kan bersumber dari DAK.
Kalau ini tidak selesai, yang dibayar ya hanya yang dikerjakan saja. Sisanya, dikembalikan dan dibebankan pada APBD pada tahun berikutnya," ujarnya Rabu (11/11/2015) lalu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pembangunan-gudang-logistik_20151202_180239.jpg)