Pilkada Kepri 2015

KPU Batam Gelar Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS, Sabtu, 12 Desember 2015

"Kami rencanakan Sabtu (12/12/2015) pemungutan suara ulangnya," kata Ketua KPU Kota Batam Agus Setiawan

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam/Ian Pertanian
Ketua KPU Batam, Agus Setiawan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batuaji dan Sekupang, terkait adanya indikasi kecurangan , TPS 19 Kelurahan Kibing, Batuaji dan di TPS 2 Tiban Lama, Sekupang, KPU Batam pastikan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS tersebut, Sabtu (12/12/2015) besok.

"Kami rencanakan Sabtu (12/12/2015) pemungutan suara ulangnya," kata Ketua KPU Kota Batam Agus Setiawan, Jumat (11/12/2015) di kantornya.

Pemungutan suara ulang digelar untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Walikota Batam.

Agus menambahkan, terkait masalah indikasi pelanggaran di kedua TPS itu, sudah mereka plenokan Jumat (11/12/2015).

KPU Batam juga sudah berkoordinasi dengan pihak berwewenang seperti Panwaslu Kota Batam, Panwaslu Kepri dan Panwas di kedua kecamatan.

Agus mengatakan, sejauh ini baru dua TPS tersebut yang direkomendasikan Panwaslu.

"Alhamdulillah tidak ada indikasi (pelanggaran) dari TPS lain," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved