Pilkada Kepri 2015

Pekan Depan KPU Kepri akan Gelar Rapat Pleno Pilkada Gubernur

Rapat pleno penetapan hasil Pilkada Gubenur dan Wakil Gubernur Kepri rencananya digelar KPU Kepri pekan depan.

TRIBIN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Ketua KPU Kepri Said Sirajudin (dua dari kiri) melihat sidang pleno rekapitulasi perhitungan surat suara di KPU Kota Batam, Sekupang, Batam, Minggu (4/5/2015)lalu. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Rapat pleno penetapan hasil Pilkada Gubenur dan Wakil Gubernur Kepri rencananya digelar KPU Kepri pekan depan.

Menurut Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin, rapat pleno akan digelar tanggal 18-19 Desember 2015 di Tanjungpinang.

Menurut Said, jadwal itu sesuai jadwal dan tahapan yang direncanakan.

Namun, untuk kepastian akan dilakukan penetapan jadwal lewat pleno.

"Kita rencanakan itu sesuai jadwal. Ini kita mau rapat penetapan jadwal," ujar dia melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2015).

Disinggung mengenai rekomendasi pencoblosan ulang di dua TPS di Batam yang paling lambat wajib dilaksanakan empat hari setelah hari H pencoblosan, menurutnya, merupakan kewenangan KPU Batam.

"Kalau jadwal proses pemilihan ulang di dua TPS di Batam itu, yang menjadwalkan KPU Batam," ujar Said.

Setelah dijadwalkan, barulah KPU Batam menyampaikan pemberitahuan ke KPU Kepri.

Menurut Said, pemberitahuan itu dimaksudkan agar terjalin koordinasi bagi keduanya, karena yang akan dicoblos ulang bukan hanya untuk Pilkada Batam, tapi juga Pilkada Kepri.

KPU Batam menggelar pleno penetapan jadwal coblos ulang, berangkat dari rekomendasi Panwaslu.

Pencoblosan ulang harus dilakukan, paling lambat empat hari setelah Pemilu.

Terakhir, Said mengimbau agar masyarakat, tetap menjaga keamanan dan ketertiban, hingga proses Pilkada berakhir.

"Semoga tidak ada gejolak, tapi tetap aman terkendali. Kita imbau, kalau memang ada kejanggalan, bisa melapor langsung ke Bawaslu," kata Said. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved