Janjinya Desember 2015, Pelindo 1 Urung Bayarkan DBH Pas Pelabuhan ke Pemko Tanjungpinang
"Direksi PT Pelindo 1 datang ke kita. Mereka belum bisa bayar Desember (2015) ini. Jadi dipertegas penundaan pembayaran. Karena mereka menunggu instru
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 meminta penundaan pembayaran dana bagi hasil (DBH) pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, sampai waktu yang tidak ditentukan.
Penundaan pembayaran tersebut, disampaikan secara langsung oleh direksi PT Pelindo 1 medan kepada Pemko Tanjungpinang baru-baru ini.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, penundaan pembayaran tersebut dilakukan karena PT Pelindo masih harus berkoordinasi dengan pusat.
Padahal sebelumnya General Manager (GM) Pelindo 1 Tanjungpinang sudah sepakat akan membayar uang bagi hasil tersebut pada Desember 2015.
"Direksi PT Pelindo 1 datang ke kita. Mereka belum bisa bayar Desember (2015) ini. Jadi dipertegas penundaan pembayaran. Karena mereka menunggu instruksi atau persetujuan dari atas," kata Riono, Rabu (16/12/2015).
Menurutnya, penundaan pembayaran tersebut tidak jelas sampai kapan.
Namun, kata Riono, adanya permintaan penundaan pembayaran tersebut berarti PT Pelindo 1 tidak memiliki keinginan baik untuk menyelesaikan masalah bagi hasil yang tertunda itu.
"Kalau gitu mereka ngak ada itikad baik. GM (General Manager)-nya yang komit akan membayar Desember (2015) malah dimarahin," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelindo-tanjungpinang_20151026_230014.jpg)