Narkoba di Batam
Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan WN Malaysia dalam Anusnya Dimusnahkan Polresta Barelang
Satnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti berupa sabu dan ganja, Rabu (16/12/2015) siang.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti berupa sabu dan ganja, Rabu (16/12/2015) siang.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan merupakan hasil tangkapan Satnarkoba di tiga tempat kejadian perkara (TKP).
Diantaranya, dipelabuhan Beton Sekupang Batam dan dua penangkapan di Pelabuhan Ferry International Batam Centre.
Wakasat Narkoba Polresta Barelang AKP Joko Purwanto mengatakan, tangkapan di TKP Pelabuhan Beton Sekupang pada 18 november 2015 lalu berupa ganja kering tak bertuan yang ada di dalam tas yang dibalut dengan lakban warna coklat.
"TKP di Sekupang. Kita amankan dua tas berisi daun ganja. Dengan berat masing-masing 700 gram dan 600 gram. Ada yang kita sisakan untuk dibawa ke laboraturium dan sebagai barang bukti di Pengadilan,"kata Joko.
Selain itu, Polisi juga memusnahkan narkoba jenis sabu dari tiga orang warga negara asing berinisial HA, MS dan AL.
Ketiga orang ini merupakan warga negara Malaysia yang diamankan di Pelabuhan Fery International Batam Centre.
Kedua pelaku menyimpan baranng bukti sabu di lubang anus dan dalam sepatu.
Sementara AL ditangkap pada 3 Desember 2015 di Pelabuhan Batam Centre.
Ia terbukti menyimpan sabu sebanyak 554 gram yang disimpan didalam kenalpot Brong yang ia bawa dari malaysia.
"Ketiga orang ini merupakan warga negara Malaysia. Mereka terbukti membawa sabu yang akan kita musnahkan ini," tambahnya.
Total keseluruhan barang bukti yang akan dimusnahkan dikatakan Joko jenis sabu sebanyak 851,5 gram.
Sedangkan untuk ganja seberat 12,834 gram.
Pantauan Tribun Batam, untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara Sabu direbus di dalam air yang sudah mendidih.
"Hari ini semuanya kita musnahkan,"jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/satnarkoba-polresta-barelang-memusnahkan-barang-bukti-berupa-sabu-dan-ganja_20151216_140239.jpg)