Pilkada Kepri 2015

Terkait Hasil Karimun, Raja Usman Gugat Pilkada ke MK

“Iya layangkan gugatan ke MK, besok (Senin, 21/12/2015, red) rencana masukkan materi gugatan,”

zoom-inlihat foto Terkait Hasil Karimun, Raja Usman Gugat Pilkada ke MK
TRIBUNNEWSBATAM.COM/Leo
Raja Usman

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati-Wakil Bupati Karimun 2015 tampaknya belum usai. Itu setelah Raja Usman Aziz, calon Bupati Karimun nomor urut 3 dari jalur independen dikabarkan menggugat pelaksanaan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Karimun 2015 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

“Iya layangkan gugatan ke MK, besok (Senin, 21/12/2015, red) rencana masukkan materi gugatan,” ujar H Kamlis, Timses Raja Usman Aziz kepada Tribun, Minggu (20/12/2015).

Hanya saja terkait apa materi gugatan yang akan dilayangkan ke MK, Kamlis enggan membeberkan. “Itu rahasia perusahaan,” katanya.

Sementara itu Raja Usman Aziz belum memberikan keterangan. Beberapa kali coba dihubungi melalui telepon genggamnya tidak mengangkatnya meski terdengar nada tersambung.

Meski belum diketahui pasti materi gugatan Raja Usman Aziz tersebut namun dilihat dari beberapa kali wawancara beberapa waktu lalu, Raja Usman Aziz kerap mengeluhkan rendahnya partisipasi pemilih menyalurkan hak suaranya ke TPS dikarenakan tidak mendapat undangan.

Hal itu bertolak belakang dengan temuan pihaknya bahwa undangan banyak yang mengendap karena tidak dibagikan dengan alasan waktu mepet.

“Undangan ada tapi tidak dibagikan, akibatnya pemilih malas untuk menyalurkan hak suaranya. Mau pakai KTP, malah disuruh nunggu jam 12 baru bisa nyoblos, ya pemilih jadi malas, siapa yang mau nunggu lama-lama, mendingan pergi ke pantai mumpung hari libur,” kata Raja Usman Aziz mengeluhkan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved