KALEIDOSKOP KEPRI 2015

Bawa 1 Kg Sabu Dalam Peti Es, Penumpang Bandara Hang Nadim Langsung Diamankan

"Petugas curiga dengan barang yang dia bawa. Setelah cek ternyata benar ada psikotropika jenis sabu

Istimewa
Ilustrasi Sabu 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam kembali menahan seorang penumpang pesawat Citilink atas nama Sahrudi (38), Jumat (6/3/2015), sekitar pukul 11.00 WIB di X-Ray keberangkatan.

Sahrudi diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu di dalam sebuah peti es mini. Pria asal Grunggungan Desa Karang Onjur Kec.Robatal, Kabupaten Sampang ini hendak berangkat ke Surabaya dengan pesawat berkode penerbangan QG 920.

Petugas Avsec Iman Wahyudi (35) yang memindai barang bawaan Sahrudi, curiga melihat ada barang yang disimpan dalam peti es mini.

Petugas Bea dan Cukai (BC) kemudian memeriksa. Kuat dugaan barang tersebut adalah narkotika.

Setelah peti es itu dibuka, ditemukan sabu-sabu yang disimpan di dinding kotak es tersebut.

Selain itu, didapati juga bahan kimia lainnya. Menurut informasi yang diperoleh, sabu itu diperkirakan sekitar satu kilogram, terdiri dari beberapa bungkus plastik.

"Petugas curiga dengan barang yang dia bawa. Setelah cek ternyata benar ada psikotropika jenis sabu ada di dalam. Petugas BC amankan barang dan pemiliknya dan bawa ke kantor BC," kata seorang sumber.

Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim Batam Suwarso yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan seorang penumpang maskapai yang membawa narkoba jenis sabu-sabu sekitar jam 11.00 WIB.

"Benar, tadi petugas kita amankan satu orang calon penumpang pesawat Citilink yang membawa narkoba jenis sabu-sabu," kata Suwarso.

Suwarso sendiri belum mengetahui berapa banyak jenis sabu yang dibawa. "Berat pastinya saya kurang tahu, kemungkinan satu kilolah. Yang jelas pelaku sudah dibawa ke kantor BC di Batu Ampar," katanya.(Tribun Batam/alv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved