Waktu Mepet, DPRD Karimun Terpaksa Rapat Membahas APBD 2016 Pada Malam Hari

Waktu yang terbilang mepet, terpaksa membuat DPRD Karimun mengebut pembahasan APBD dengan menggelar pembahasan hingga malam hari.

tribunnews batam/rachta yahya
Ketua DPRD Karimun, HM Asyura (tengah) memimpin rapat. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Ada yang tidak biasa pada pembahasan APBD Karimun tahun anggaran 2016.

Waktu yang terbilang mepet, terpaksa membuat DPRD Karimun mengebut pembahasan APBD dengan menggelar pembahasan hingga malam hari.

Seperti yang terjadi Rabu (23/12/2015) malam.

Meski digelar malam hari tapi tidak mengurangi formalitas acara, anggota DPRD Karimun dan Pemkab Karimun yang hadir tetap dalam balutan seragam yang biasa mereka pakai pada rapat-rapat di DPRD Karimun lengkap dengan peci kebesaran mereka masing-masing.

Tidak hanya pimpinan dan anggota DPRD Karimun yang hadir, nampak pula Bupati Karimun, Aunur Rafiq ikut dalam rapat pembahasan tersebut.

Setelah menggelar rapat beberapa jam, DPRD Karimun akhirnya menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Karimun 2016.

Secara umum KUA-PPAS yang diajukan Pemkab Karimun itu tidak mengalami perubahan terlalu signifikan setelah dibahas DPRD Karimun.

Sekwan Usman Ahmad dalam pidato penyampaiannya kepada peserta sidang paripurna terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Muhammad Asyura, pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD Karimun 2016 mencapai Rp 1, 1 triliun atau tepatnya Rp1.181.609.002.313.

Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp1.345.084.375.888 dengan pembiayaan sebesar Rp2.112.512.812 untuk penambahan penyertaan modal di Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun dan kekurangan setoran utang fee chanelling di Bank RiauKepri.

Meski terkesan buru-buru, namun tujuh fraksi di DPRD Karimun dapat menerima rancangan KUA-PPAS APBD Karimun 2016 dari Pemkab Karimun itu.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik langkah DPRD Karimun dalam memberikan respon cepat untuk segera membahas rancangan KUA-PPAS APBD Karimun 2016 tersebut sebelum tutup tahun.

Rafiq mengatakan langkah yang diambil DPRD Karimun tersebut akan menyelamatkan gaji pegawai dan honor di lingkungan Pemkab Karimun dan yang ada di DPRD Karimun sendiri. Rencananya KUA-PPAS tersebut akan disahkan menjadi APBD Karimun 2016, Selasa (29/12/2015) mendatang dalam sidang paripurna DPRD Karimun.

“Ini semua demi menyelamatkan pegawai dan honorer. Kalau terlambat, kita khawatir pusat tidak akan menurunkan dana bantuan dan itu akan merugikan daerah sendiri,” kata Rafiq. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved