Kamis, 23 April 2026

Soal Pengesahan APBD Kepri 2016, Agung Mulyana: Hasilnya Kita Serahkan ke Mendagri

"Kalau pengesahan APBD tidak dihadiri anggota DPRD secara kuorum maka hasil pengesahan itu diserahkan kepada Mendagri,"kata Agung.

Penulis: Thom Limahekin |
tribunnews batam/thomm
Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana (kiri) menandatangani nota ABPD Kepri 2016 yang baru disahkan DPRD Kepri, Sabtu (26/12/2015). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana menilai pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kepri 2016 adalah langkah wajar meskipun kendatipun jumlah anggota Dewan tidak mencapai kuorum dalam rapat paripurna, Sabtu (26/12/2015).

Baca: Walau tak Kuorum, DPRD Kepri Tetap Sahkan ABPD "Kalau Tunggu Kuorum sampai Kiamat tak akan Disahkan"

Namun, Agung memastikan bahwa pengesahan RAPBD tersebut tidak didahului dengan pertemuan tidak resmi antara dirinya dengan pemimpin DPRD Kepri.

"Saya pastikan bahwa kami tidak pernah menggelar pertemuan di luar ini. Selama membahas RAPBD ini, kami selalu buat pertemuan resmi. Kita tunggu hasilnya dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," tegas Agung ketika berpidato di depan para wakil rakyat dalam rapat peripurna di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Sabtu sore.

Agung menambahkan, pengesahan RAPBD Kepri merupakan puncak dari seluruh rangkai pembahasan yang dilalui selama ini. Dalam proses pembahasan tersebut, seluruh anggota dewan termasuk yang tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan tersebut, sudah menyatakan persetujuannya.

Karena itu, pengesahan RAPBD bisa dibenarkan dengan ketentuan bahwa segala alasan dan catatannya mesti dicantumkan.

"Kan di dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 16 sudah dinyatakan bahwa kalau pengesahan APBD tidak bisa dilaksanakan karena anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum maka hasil pengesahan itu diserahkan kepada keputusan Mendagri,"kata Agung lagi.

Dia menambahkan,"Asalkan seluruh catatan dan alasannya dimasukkan dalam berita acara. Jadi saya kira, semuanya tidak ada masalah walaupun ada anggota fraksi yang tidak hadir," tegas Agung.

Kendatipun demikian, Agung tetap saja meminta maaf kepada seluruh anggota dewan yang hadir atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama ini, termasuk dalam proses pembahasan RAPBD Kepri 2016.

Permintaan maaf tersebut disusulnya dengan ucapan perpisahan karena masa kepemimpinannya di provinsi Kepri akan berakhir pada Kamis (31/12) nanti.

"Saya mohon diri dan pamit. Karena bulan pada Januari nanti, saya tidak lagi menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kepri. Saya sedang menunggu keputusan dari pemerintah pusat," ungkap Penjabat Gubernur Kepri tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved