Kerugian Negara Masih Dihitung BPKP, Alasan Kapolres Karimun Belum Tahan Tersangka

"Kendalanya karena hasil penghitungan kerugian negara yang diakibatkan kasus dugaan korupsi ini dari BPKP belum keluar," kata Kapolres

Editor: Mairi Nandarson
tribunnews batam/yahya
Kapolres Karimun AKBP I Made Suka Wijaya 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Polres Karimun menjelaskan penyebab belum ditahannya tersanga dalam kasus dugaan korupsi di kantor Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun, sehingga menjadi pertanyaan banyak orang.

Menurut Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya, pihaknya kini masih menunggu penghitungan kerugian negara yang diakibatkan kasus ini dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut I Made, BPKP awalnya menyatakan akan menyelesaikan penghitungan pada pertengahan Desember, namun beberapa waktu lalu diperoleh pemberitahuan jika hasil tersebut ditunda hingga akhir Desember.

"BUP masih kita proses. Kita juga tidak mau lama-lama. Kendalanya karena hasil penghitungan kerugian negara yang diakibatkan kasus dugaan korupsi ini dari BPKP belum keluar. Setelah itu baru kita jalan lagi," kata Kapolres di ruangannya beberapa waktu lalu.

Kapolres menambahkan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di Kantor BUP dan mengamankan barang bukti berupa dokumen dan uang tunai.

"Target kita memang mengamankan barang bukti jangan sampai hilang. Makanya buru-buru kita naikkan sprindik biar bisa kita geledah dan amankan barang bukti," ungkap I Made.

Dijelaskannya, barang bukti berupa uang dengan sekitar 72 ribu dolar Amerika merupakan sisa uang di dalam rekening BUP.

Saat diamankan, pihak perusahaan lah yang menarik dari rekening dan kemudian diserahkan ke polisi.

"Yang narik dari rekening itu perusahaan, bukan kita," jelas I Made.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved