Pemkab dan DPRD Karimun Terpaksa Rapat hingga Subuh

"Pak Sekda mengirim pesan ke saya bahwa ia baru saja selesai rapat di DPRD Karimun, sekitar pukul 04.30 WIB,” ujar Rafiq

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS.COM/RACHTA YAHYA
Ketua DPRD Karimun, M Asyura menyerahkan nota pengesahan APBD Karimun 2016 kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq disaksikan Wakil Ketua Bakti Lubis (tengah) dan Wakil Ketua Azmi (kanan), Kamis (31/12/2015). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN -  Pemkab Karimun dipastikan lolos dari sanksi pemerintah pusat, setelah APBD Karimun 2016 disahkan DPRD Karimun dalam sidang paripurna di penghujung akhir tahun 2015, Kamis (31/12/2015) sore.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengapresiasi kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun dan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemkab Karimun yang telah berjuang menyelesaikan APBD Karimun 2016 tersebut.

Bahkan keduanya rapat membahas APBD Karimun 2016 hingga Kamis (31/12/2015) subuh sekitar pukul 04.30 WIB.

“Saya berterimakasih dan mengapresiasi Banggar dan TPAD Karimun yang telah bekerja ekstra keras menyelesaikan APBD Karimun 2016 sampai subuh.

Pak Sekda mengirim pesan ke saya bahwa ia baru saja selesai rapat di DPRD Karimun, sekitar pukul 04.30 WIB,” ujar Rafiq yang disambut tepuk tangan hadirin pada sidang paripurna DPRD Karimun, kemarin.

APBD Karimun 2016 disahkan senilai Rp 1,3 triliun atau tepatnya Rp 1.345.084.375.888. Nilai ini tidak mengalami perubahan dari Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Nota Keuangan APBD Karimun 2016 yang diajukan Pemkab Karimun beberapa waktu lalu.

Delapan fraksi di DPRD Karimun juga bisa memaklumi dan menerima Rancangan APBD Karimun 2016 tersebut untuk disahkan menjadi APBD Karimun 2016. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved