DJBC Kepri Sumbang ke Negara hingga Rp 10,4 Milyar dari Lelang
Barang milik negara yang dilelang itu antara lain pasir timah, beras dan gula yang diketahui memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau mengklaim telah menyumbang penerimaan ke negara, dari hasil pelelangan barang bukti hasil penindakan tahun 2015 yang telah berstatus barang milik negara (BMN) sebesar Rp 10,4 miliar.
Barang milik negara yang dilelang itu antara lain pasir timah, beras dan gula yang diketahui memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Namun tidak semua BMN yang memiliki nilai ekonomis tinggi tersebut berujung di meja pelelangan.
Ada sebagian yang dihibahkan seperti beras ke Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sebanyak 765 karung pada 5 Oktober 2015 dan penetapan status pengguna (PSP) ke Kementerian Perdagangan sebanyak 4.423 karung atau sekitar 110 ton beras.
"Tidak tertutup kemungkinan program hibah itu juga kami berikan ke kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Silakan saja masukan permohonan, nanti kami proses," ujar Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya di Tanjungbalai Karimun, Kamis (7/1/2016). (*)