Pasca-Alami Penurunan Harga BBM, Tarif Angkot di Tanjungpinang Masih Tetap
Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Tanjungpinang diketahui tidak berubah.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Tanjungpinang diketahui tidak berubah.
Meski beberapa waktu lalu pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal ini disebabkan adanya penurunan harga BBM jenis premium baru-baru ini yang tidak signifikan.
Sehingga masih berada pada harga yang sama saat BBM belum turun.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang M Yamin.
Menurutnya penurunan BBM yang terjadi, masih berada pada reng harga yang sama.
Oleh karena itu, pemerintah dan pihak terkait belum perlu membahas tarif angkot.
"Kecuali penurunan atau kenaikkan harga BBM diluar harga pada reng yang sudah disepakati. Baru kita akan rapatkan lagi," katanya, Selasa (12/1/2016).
Memang beberapa waktu lalu pemerintah bersama organisasi angkutan darat dan pihak terkait telah menyepakati harga angkot sesuai dengan reng harga premium sebagai bahan bakar angkot. Ada tiga reng tarif angkot yang ditetapkan.
Reng satu dengan harga premium Rp6.500 perliter ke bawah tarif angkot dalam kota (0-6 kilometer) untuk umum Rp4.000 per orang.
Kemudian reng kedua harga premium mulai Rp6.600-Rp7.500 tarif angkot dalam kota Rp4.500 dan reng ketiga yaitu harga premium Rp7.600-Rp8.500 tarif angkot dalam kota Rp 5.000 perorang.(*)
