Pembahasan UMS 2016 Anambas Segera Digelar
Zairin tidak mengelak terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam menyepakati UMS 2016 di Anambas
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Pembahasan Upah Minimum Sektoral (UMS) Anambas tahun 2016 berlanjut.
Setelah melakukan pembahasan di Jakarta, Desember 2015 lalu, pertemuan kedua antara perusahaan dan perwakilan serikat pekerja, bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Pihak K3S (perusahaan,red) sudah sepakat melakukan pembahasan kedua. Pembahasan pertama sudah dilakukan di Jakarta," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Anambas, Zairin, Kamis (20/1).
Zairin tidak mengelak terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam menyepakati UMS 2016 di Anambas.
"Ada beberapa hal, salah satunya anggapan dari mereka (serikat pekerja,red) bahwa penetapan UMS akan dilakukan pada awal tahun seperti penetapan UMK. Padahal kan tidak.
UMS itu mulai berlaku sejak Gubernur mengeluarkan SK. Kalau ditandatangani Februari, berlakunya pada bulan SK itu ditandatangani," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-upah_20160117_200924.jpg)