Minggu, 10 Mei 2026

Minimnya Pantauan Orangtua, Buat Anak Terjermus Dalam Aksi Kejahatan

Keterlibatan anak dibawah umur dalam tindakan kejahatan di kota Batam sudah sangat menghawatirkan.

Tayang:
istimewa
Ilustrasi pembegalan motor 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Keterlibatan anak dibawah umur dalam tindakan kejahatan di kota Batam sudah sangat menghawatirkan.

Dari mayoritas aksi kejahatan yang melibatkan anak di Kota Batam, rata-rata dilakukan dalam bentuk Geng Motor, Narkoba, Curamor, hingga penjambretan. Ironisnya ada anak-anak yang masih dibawah umur menjadi pelaku.

Untuk mengantisipasi tindakan ini, Polresta Barelang melalui unit Sabhara Polresta Barelang sering melakukan Razia Cipta Kondisi.

Tak heran, belasan anak dibawah umur sering diciduk dalam razia tersebut.

Seperti Razia yang dilakukan Sabhara pada awal tahun ini. Setidaknya, sebanyak 75 remaja dan anak dibawah umur ditangkap dan diberikan pembinaan.

Dari mereka, didapati enam orang tersangka yang sering melakukan pencurian kendaraan Roda dua dibeberapa kawasan yang ada di Batam.

Terkait banyaknya keterlibatan remaja dan anak dibawah umur ini, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta mengatakan, memang saat ini pihak kepolisian tengah gencar-gencarnya melakukan razia remaja dibawah umur.

Namun menurut Yoga, polisi tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan orangtua terhadap anak-anak juga menjadi salah satu cara meminimalisir hal tersebut.

"Pihak orangtua harus sadar juga dengan hal ini. Karena kami tidak bisa bekerja sendiri," sebut Yoga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved