CATAT YA. Mulai 1 Februari Sidang di PN Batam Pakai Nomor Antrean
"Setelah di input, nanti akan dipanggil melalui pengeras suara yang terpasang di setiap ruangan, bahwa sidang akan di mulai," kata Ketua PN Batam
BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM - Pengadilan Negeri (PN) Batam akan menerapkan nomor antrean setiap kali sidang.
Program itu akan mulai dilakukan pada 1 Februari 2016.
Setiap Jaksa, Penggugat, Tergugat, Pemohon dan Termohon harus melaporkan ke petugas PN Batam untuk dilakukan input data pada perkara yang akan disidangkan.
"Setiap sidang, Jaksa, Penggugat dan Tergugat harus melaporkan dulu ke petugas kita yang sudah standby di pintu masuk.
Setelah di input, nanti akan dipanggil melalui pengeras suara yang terpasang di setiap ruangan, bahwa sidang akan di mulai," kata Ketua PN Batam, Aroziduhu Waruwu, Jumat (29/1/2016).
Aroziduhu Waruwu mengatakan dengan penerapan antrean itu tidak ada lagi yang sidang didulukan.
Selain itu, sistem tersebut bisa mengetahui langsung apakah setiap perkara yang disidangkan, terdakwa, JPU, Pengguat atau Tergugat hadir atau tidak.
"Jadi tidak ada perkara yang disidangkan atau didulukan. Semua sama dimata hukum, tidak ada yang diistemewakan. Kalau sidang ya harus melalui antrean," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/aroziduhu-waruwu-sh-mh-ketua-pengadilan-negeri-batam_20150805_203813.jpg)