Minggu, 12 April 2026

Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Batam, Kejati Kepri Sudah Periksa Lebih dari 100 Saksi

Rahmat mengatakan dalam proses penyelidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi terkait aliran dana Bansos senilai Rp66 Miliar itu

Editor: Mairi Nandarson
kejati-kepri.go.id
Aspidsus Kejati Kepri N Rahmat, SH 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, N Rahmat, SH, mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bansos di Batam melibat sejumlah SKPD.

Peran sejumlah SKPD itu, jelas Rahmat, tentunya dalam sistim pengajuan, pengucuran, penggunaan serta pertanggungjawaban pemberi alokasi dana bansos tersebut.

"Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispora, Dinas Koperasi UKM, Kebangpollinmas, serta Bagian Kesejahteraan Kesra Setdako Batam, dan dinas lainnya, saya lupa jumlahnya,"kata Rahmat, Rabu (3/2/2016).

Selama proses penyelidikan, jelas Rahmat, tim penyidik telah memeriksa lebih dari seratus orang saksi dalam kaitan aliran dana Bansos senilai Rp66 miliar dari APBD tahun 2011-2012 itu.

Mengingat banyaknya saksi, sehingga membutuhkan banyak waktu untuk menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Dari rangakaian peristiwa yang kita urai, kemudian penyidik menelusuri perbuatan melawan hukumnya dan juga menghitung kerugian negara dengan menggandeng BPKP.

Jadi petanya luas, karena melibatkan banyak SKPD dan kedinasan. Untuk saksi saja sudah lebih dari 100 orang, baik secara pribadi ataupun dari lembaga semi pemerintah," kata Rahmat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved