Masa Jabatan Habis 29 Bulan Ini, Wako Batam Terpilih Rudi Tunggu Jadwal Pelantikan dari Mendagri
Wali Kota Batam terpilih yang saat ini masih menjadi Wakil Wali Kota Rudi, mengatakan dirinya masih menunggu perintah Mendagri untuk dilantik.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Wali Kota Batam terpilih yang saat ini masih menjadi Wakil Wali Kota Rudi, mengatakan dirinya masih menunggu perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilantik.
Ditemui di sela-sela sidak ke BPM-PTSP, Rabu (17/2/2016) pagi, ia menyebutkan dirinya tidak bisa datang ke pelantikan Bupati/Wali Kota Lingga, Anambas, dan Natuna yang dilakukan Gubernur Kperi HM Sani hari ini di Tanjungpinang.
"Nggak diundang wakil wali kota, karena belum dilantik. Jadi Pak Wali (Ahmad Dahlan) saja yang ke sana. Itukan pernyataannya Mendagri langsung," ucap dia.
Rudi mengatakan, kemungkinan dirinya baru akan dilantik usai habis masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam periode 2011-2016, Ahmad Dahlan-Rudi.
"Habis masa jabatan pak Dahlan dan saya dulu, itu habisnya 29 Februari. Tapi tanggal tepatnya pak menterilah itu. Yang pasti habis masa jabatan dulu," kata dia.
Hingga kini tidak ada persiapan khusus yang dilakukannya menjelang pelantikan.
Mengenai pakaian yang akan dikenakannya nanti, Rudi mengungkapkan hanya akan mengenakan pakaian lamanya saja.
"Nggak adalah. Makanya saya sidak ke sini. Saya masih nunggu perintah pak menteri, karena jabatan periode kami masih 13 hari lagi. Yah kerjakan tugas sebagai wakil sajalah. Baju tidak dijahit, karena masih ada. Masih muat juga. Dari dijahit, baru enam kali pakai itu. Sebab, setiap 17 Agustusan kan pakai baju itu," tutur Rudi.
Hanya saja, yang perlu diganti adalah pangkat dan jabatan
. Untuk itu, ia masih menunggu dari pemerintah pusat.
"Pangkat sama jabatan saja paling diganti, itu tunggulah," kata dia. (*)
