Kapal Hong Kong Tak Bisa Masuk, Kami Jadi Bingung Mau Jual Ikan Napoleon Kemana
Peraturan itu berdampak pada tujuan pangsa ekspor ikan Napoleon yang dibudidayakan warga Anambas, satu di antaranya Hong Kong
Editor:
Mairi Nandarson
tribun/septyan mulia rohman
Kegiatan sosialisasi terkait ikan napoleon, Kamis (18/2/2016) di Anambas
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai pembatasan ukuran dan berat ikan Napoleon yang akan diekspor, dinilai memberatkan nelayan budidaya ikan di Anambas.
Peraturan itu berdampak pada tujuan pangsa ekspor ikan Napoleon yang dibudidayakan warga Anambas, satu di antaranya Hong Kong.
"Kami ini ragu mau beli. Sementara kapal Hong Kong tak masuk, bingung kami mau jual kemana," ujar Dodo, seorang nelayan budidaya ikan Napoleon asal Desa Air Sena Kecamatan Siantan Tengah yang juga menampung ikan Napoleon yang dijual warga, Kamis (18/2/2016).(*)