Rencana Pembubaran BP Batam

Menkopolhukam Minta Gubernur Kepri Bikin Pergub Unjuk Rasa, Hanya Tiga Tempat Ini yang Bisa Didemo

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur Kepri HM Sani segera menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai pelaksanaan aksi demonstrasi.

tribunnews batam/argianto
Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan (dua kiri) saat bertemu para pengusaha di Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (18/2/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur Kepri HM Sani segera menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pelaksanaan aksi demonstrasi‎.

Bahkan Luhut memberikan waktu sebulan ini bagi Gubernur untuk menerbitkan Pergub yang akan mengatur tata cara pelaksanaan unjuk rasa.

"Demo adalah hak azazi semua orang, tapi harus diatur dengan peraturan yang jelas. Demo harus diatur waktunya, tempatnya, izinnya," ucap Luhut saat berkunjung ke Batam, Kamis (18/2/2016).

‎Ia mengatakan untuk waktu bisa diatur dari pukul 06.00-18.00 WIB dan hanya dibatasi tiga tempat yang diperbolehkan.

"Hanya tiga tempat kami usulkan, seperti Kantor Gubernur, Kantor DPRD, dan Kantor Wali Kota," ujar dia.

Selain itu, ia menegaskan juga tidak boleh ada sweeping-sweeping khusus bagi aksi demo pekerja.

luhut

Foto: Pertemuan antara Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan pengusaha berlangsung di Gedung Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (18/2/2016) pagi.

Ia menegaskan jangan sampai pengusaha yang harus dirugikan karena menutup pabriknya dengan alasan keamanan saat ada aksi demo buruh.

"Negara ini taat aturan, dan kita harus mulai mendisiplinkan juga diri sendiri, sehingga sebagai negara yang berkembang ini kita tidak dicap sebagai negara yang tahu buat Rusuh saja," kata Luhut.

Ia menyebutkan nantinya pergub tersebut akan berlaku universal, bukan hanya untuk pekerja. Sehingga tidak menganggu hak asasi orang lain.

"Bangsa ini harus mulai tahu aturan. Nanti‎ Ketua DPRD, kapolda, kajati, TNI yang back up. Demokrasi harus dengan aturan. Kalau tanpa aturan, itu anarki. Kami melakukan langkah stabilitas keamanan," ucap Luhut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved