Dugaan Korupsi Internet DPRD Kepri
Terkait Pemeriksaan Kejati di DPRD Kepri, Sekwan: "Tidak Ada Apa-Apa Kok di Kantor"
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri Hamidi membantah ada penggeledahan oleh Kejati Kepri di kantor kerjanya, Rabu (17/2/2016).
Penulis: Thom Limahekin |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri Hamidi membantah ada pemeriksaan oleh Kejati Kepri di kantor kerjanya, Rabu (17/2/2016).
Baca: Pegawai Cemas Saat Penyidik Kejati Periksa Ruangan Setwan DPRD Kepri di Tanjungpinang
Kepada Tribun Batam, dia mengatakan bahwa tidak ada apa-apa yang terjadi di Kantor DPRD Kepri pada Rabu siang.
Sementara terkait informasi seputar pemeriksaan, Hamidi hanya mengatakan bahwa dirinya cuma dimintai keterangan.
Namun, terkait apa permintaan keterangan itu, Hamidi enggan memberikan jawaban.
"Tidak ada apa-apa kok di Kantor DPRD Kepri. Saya sedang duduk dengan Ketua DPRD Kepri (Jumaga Nadeak_red)," ungkap Hamidi.
Namun kedatangan penyidik tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Zainur.
Dia menegaskan bahwa tim penyidik mendatangi kantor DPRD Kepri untuk melihat langsung pemasangan jaringan internet sekaligus melengkapi berkas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/penandatanganan-apbd-kepri-2016-yang-disahkan-di-gedung-dprd-kepri-di-pulau-dompak_20151226_201342.jpg)