Kisruh Mosi Tak Percaya Dewan Karimun

Biarlah Ini Menjadi Urusan Internal DPRD Karimun, Kata Bakti Lubis Terkait Hasil Sidang Kode Etik BK

“BK merekomendasikan Asyura diganti sebagai Ketua DPRD Karimun," kata sumber Tribun

Editor: Mairi Nandarson
tribun/rachtayahya
Ketua DPRD Karimun, HM Asyura menyampaikan protes kepada Wakil Ketua II DPRD Karimun, Bakti Lubis perihal ketidaktahuannya akan sidang paripurna LKPJ Bupati Karimun di DPRD Karimun, Senin (22/2/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Kisruh mosi tak percaya 20 anggota DPRD Karimun terhadap Ketua DPRD Karimun, HM Asyura memasuki babak baru.

Itu setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Karimun menyampaikan hasil sidang kode etik yang mereka lakukan saat sidang paripurna internal DPRD Karimun, Senin (22/2/2016).

Hasilnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Karimun menjatuhkan sanksi ringan atau merekomendasikan agar Ketua DPRD Karimun yang dijabat HM Asyura, diganti.

“BK merekomendasikan Asyura diganti sebagai Ketua DPRD Karimun.

Mosi tak percaya yang dilayangkan 20 anggota DPRD Karimun itu memenuhi unsur,” ujar sumber Tribun di internal DPRD Karimun, Senin (22/2/2016).

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Bakti Lubis SH yang memimpin sidang internal DPRD Karimun tentang penyampaian hasil sidang BK DPRD Karimun menolak membeberkan hasil sidang kode etik tersebut.

Ia beralasan, sudah menjadi kesepakatan persoalan itu hanya dibuka di internal DPRD Karimun saja.

“Kami di dalam tadi sudah sepakat untuk tidak membeberkan hasilnya. Biar lah ini menjadi urusan internal DPRD Karimun,” kata Bakti mengelak.

Meski begitu, Bakti Lubis beberapa kali tertangkap mengucapkan kata-kata aib baik DPRD Karimun dan HM Asyura.

“Ini aib bagi pak Asyura, jadi tidak etis kami sampaikan ke publik,” katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved