Senin, 13 April 2026

Warga Baloi Kolam Ragu Soal BP Batam Sudah Surati Perusahaan yang Lakukan Cut & Fill

Warga Baloi Indah, Batam, mempertanyakan keseriusan BP Batam dalam menegur pihak perusahaan yang melakukan cut and fill di lingkungan mereka.

tribunnews batam/eko setiawan
Ratusan Warga Baloi Kolam, Kota Batam, berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (24/2/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Warga Baloi Indah, Batam, mempertanyakan keseriusan BP Batam dalam menegur pihak perusahaan yang melakukan cut and fill di lingkungan mereka.

Mereka yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung kantor BP Batam dan Gedung DPRD Batam juga menanyakan kejelasan status lahan tempat mereka tinggal yang sebelumnya diakui peruntukannya sebagai lahan hutan kota.

Warga dari RT 01-10/RW 16 datang didampingi LSM Gebrak.

Agung, Ketua LSM Gebrak menjelaskan hasil dari pertemuan dengan BP Batam, tepatnya dengan Direktur Humas dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) disebut bahwa tidak ada perusahaan yang mendapatkan izin lahan di sana.

"‎Tadi kita bertemu dengan humas dan Pak Cecep Ditpam. Mereka mengatakan PT yang sekarang mengerjakan pematangan lahan di sana tidak memiliki izin," ujar Agung.

Sayangnya, saat warga meminta bukti surat teguran yang sudah dikirimkan BP Batam kepada PT Mega Indah Property‎ (MIP), BP Batam urung menunjukannya.

"Mereka nggak mau nunjukan, cuma bilang biarlah itu jadi urusan kami. Janjinya mau ditindaklanjuti, tapi malah terus warga diteror supaya tergusur dari sana," tutur Agung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved