Pencurian Ikan Di Perairan Kepri

Kerjasama dengan Interpol Norwegia, TNI AL Tangkap Kapal Illegal Fishing FV Viking di Bintan

Penangkapan tersebut dilakukan berkat kerjasama TNI AL dengan Interpol Norwegia.

Penulis: Thom Limahekin |
tribunnews batam/thomm
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) S Irawan menggelar ekspos penangkapan kapal asing FV Viking Lagos di Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Bintan, Jumat (26/2/2016) pagi. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) S Irawan menggelar ekspos penangkapan kapal asing FV Viking Lagos di Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Bintan, Jumat (26/2/2016) pagi.

Dalam konferensi pers tersebut, Irawan didampingi oleh sejumlah perwira TNI AL.

Irawan mengatakan, penangkapan FV Viking ini dilakukan di 12,5 mil utara Tanjung Berakit, Bintan.

Penangkapan tersebut dilakukan berkat kerjasama TNI AL dengan Interpol Norwegia.

"Kami menerima berita dari ILO Singapura IFC/MSTF pada Rabu (24/2) tentang kapal pelaku illegal fishing yang masuk dalam DPO Interpol Norway berdasarkan purple notice 'VIKING' dengan AIS dalam keadaan off pada posisi Lat 01 26.7 N Long 104 35.8E sekitar 12,5 mil utara Tanjung Berakit,"ungkap Irawan dalam konferensi pers tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut, Irawan langsung memerintahkan pasukan Western Fleet Quick Response Lantamal IV untuk melakukan tindakan.

Perintah tersebut kemudian ditanggapi oleh KRI Siribua-859 yang berjarak 7 Neutical Mile dui Utara Tanjung Berakit untuk melaksanakan manuver ke posisi tersebut.

Namun, cuaca buruk menghadang, KRI Siribua tidak bisa menuju FV Viking dan melakukan perlindungan.

"Puskodal Lantamal IV kemudian melaksanakan koordinasi dengan Wing Udara-2 untuk menyiapkan Heli NV 408 untuk melakukanm pemantauan udara ke utara Tanjung Berakit. Selanjutnya Heli NV 408 take off dengan Dansatkamla Mayor Laut (P) Harry Ismail menuju daerah operasi dan mendapatkan visualisasi dari kapal FV Viking dengan posisi 01 26, 771 N-104 35,879 E masih di posisi saat awal Heli NV langsung mengambil foto udara," jelas Irawan lagi.

Berdasarkan informasi yang diterima dari laporan dan foto udara, KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 pun diarahkan menuju ke lokasi.

KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 lalu merapat ke FV Viking dan berhasil mengawal FV Viking menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Uban.

Proses penangkapan tersebut tidak mendapat perlawanan dari awak kapal.

"Dari informasi sementara berdasarkan Pule Notice Interpol Norway, kapal tersebut sudah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan 8 kali berganti call sign. Kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional, peraturan dan konvensi internasional serta terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan," jelas Irawan.

Dia memaparkan, awak kapal berjumlah 11 orang.

Mereka berasal dari Myanmar, Argentina, Peru dan Indonesia.

"Khusus untuk awak kapal dari warga negara Indonesia, kami sudah cek. Ternyata mereka keluar dari negara kita tanpa jalur resmi,"tambahnya.

Pihaknya juga sedang melacak keberadaan pihak yang membantu mereka keluar secara tak resmi.

Sementara nahkoda kapal diketahui naik dari Malaysia dan tidak melalui pelabuhan resmi tetapi di tengah laut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved