DISKOMINFO KEPRI

Ketua Komisi I DPRD Kepri Bicara Program dan Kinerja Pol PP Kepri, Singgung Perda Ketertiban Umum

Ketua Komisi l DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho angkat bicara soal program dan kinerja Satpol PP Kepulauan Riau.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
DPRD KEPRI - Ketua Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho ditemui di kantor DPRD Kepri, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Ketua Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho menyebut program dan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kepulauan Riau sudah cukup baik.

Bagi Syahid, secara umum untuk kinerja dan progamnya sudah berjalan.

Meski ada beberapa hal yang harus ditingkatkan, terlebih Pol PP itu sebetulnya, sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Fungsi itu yang hari ini perlu ditingkatkan lagi.

"Tugas Pol PP itu sebetulnya tidak hanya jaga gedung dan jaga ketertiban hingga keramaian saja," ucapnya.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) sedang berproses, pengesahan Perda terkait ketertiban umum.

Tentu ini menjadi pegangan kuat bagi Satpol PP dalam melaksanakan penegakan ketertiban umum.

Mudah-mudahan ke depan Satpol lebih ditingkatkan lagi, dari sisi penegakan Perda tersebut. 

Hadirnya Perda ini, membuat mereka bisa tingkatkan lagi fungsi dan tugasnya dengan baik.

"Secara umum untuk ukuran kinerja cukup baik, dengan dilihat dari anggaran yang tidak begitu memadai untuk Satpol PP," ujarnya 

Ke depan yang perlu ditingkatkan adalah, tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegakan Perda di Kepri

"Perda itu sudah disahkan di DPRD Kepri dan sedang berproses di Kemendagri," lanjutnya.

Jika sudah turun, tentu menjadi dasar yang kuat untuk Satpol PP dalam memaksimalkan fungsi mereka sebagai Pamong Praja penegakan Perda. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved