Kisruh Mosi Tak Percaya Dewan Karimun

Tiba-Tiba Sidang Paripurna DPRD Karimun Senin Pagi Ditunda, Bupati dan Pejabat Lainnya Bubar

Sidang paripurna DPRD Karimun tentang Peraturan Daerah (Perda) Taman Kota mendadak ditunda, Senin (29/2/2016).

tribunnews batam/rachta yahya
Kursi Ketua DPRD Karimun HM Asyura kosong. Yang bersangkutan tidak hadir dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun 2015-2016, Senin (22/2/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Sidang paripurna DPRD Karimun tentang Peraturan Daerah (Perda) Taman Kota mendadak ditunda, Senin (29/2/2016).

Penundaan tersebut langsung diumumkan Usman Ahmad, Sekretaris DPRD Karimun.

Usman Ahmad menyebut penundaan dikarenakan adanya rapat pimpinan DPRD Karimun.

"Paripurna ditunda ke pukul 13.00 WIB, lagi ada rapat pimpinan, atas ketidaknyamanan ini, kami mohon maaf," ujar Usman Ahmad.

Namun ironisnya, rapat pimpinan DPRD Karimun itu tanpa dihadiri Ketua DPRD Karimun, HM Asyura.

Hal itu diketahui dari staf DPRD Karimun yang menyebutkan Asyura berada di ruangan kerjanya.

"Bapak (Asyura) ada di ruangannya. Sementara rapat pimpinan di atas di ruang Banmus," ujar staf tersebut.

Padahal sejumlah tamu sudah tampak hadir, salah satunya Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Akibat penundaan tersebut, sejumlah tamu memilih untuk beranjak meninggalkan Gedung DPRD Karimun.

"Ke kantor dulu lah, nanti jam satu ke sini lagi," ujar Plh Sekda Karimun, Arnadi Supa'at. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved