Kisruh Mosi Tak Percaya Dewan Karimun
Tiba-Tiba Sidang Paripurna DPRD Karimun Senin Pagi Ditunda, Bupati dan Pejabat Lainnya Bubar
Sidang paripurna DPRD Karimun tentang Peraturan Daerah (Perda) Taman Kota mendadak ditunda, Senin (29/2/2016).
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Sidang paripurna DPRD Karimun tentang Peraturan Daerah (Perda) Taman Kota mendadak ditunda, Senin (29/2/2016).
Penundaan tersebut langsung diumumkan Usman Ahmad, Sekretaris DPRD Karimun.
Usman Ahmad menyebut penundaan dikarenakan adanya rapat pimpinan DPRD Karimun.
"Paripurna ditunda ke pukul 13.00 WIB, lagi ada rapat pimpinan, atas ketidaknyamanan ini, kami mohon maaf," ujar Usman Ahmad.
Namun ironisnya, rapat pimpinan DPRD Karimun itu tanpa dihadiri Ketua DPRD Karimun, HM Asyura.
Hal itu diketahui dari staf DPRD Karimun yang menyebutkan Asyura berada di ruangan kerjanya.
"Bapak (Asyura) ada di ruangannya. Sementara rapat pimpinan di atas di ruang Banmus," ujar staf tersebut.
Padahal sejumlah tamu sudah tampak hadir, salah satunya Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Akibat penundaan tersebut, sejumlah tamu memilih untuk beranjak meninggalkan Gedung DPRD Karimun.
"Ke kantor dulu lah, nanti jam satu ke sini lagi," ujar Plh Sekda Karimun, Arnadi Supa'at. (*)