Anggota Dewan Dipanggil Polres Natuna Terkait Dugaan Penyelewengan BBM di Dinkes Anambas

Mereka memang ada dipanggil sebagai saksi pada Selasa (23/2/2016) lalu, selang satu hari setelah acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati

Istimewa
Ilustrasi penyelewengan dana BBM di Dinkes Anambas 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Taufik Effendi membantah adanya pemanggilan anggota DPRD yang dipanggil oleh penyidik Kejaksaan.

Menurutnya, sampai hari ini pihaknya belum menerima undangan tersebut dari korps Adhyaksa.

"‎Sampai hari ini kami belum menerima undangan dari Kejati Kepri," ujarnya seraya memastikan hal itu ke Firmansyah Kasubbag Humas dan Protokol Sekretaris DPRD Selasa (1/3).

Panggilan itu terkait penanganan dugaan korupsi di Anambas yakni dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Kesehatan pada tahun 2013.

Anggota DPRD yang dipanggil tersebut, menurutnya merupakan unsur pimpinan di DPRD pada periode sebelumnya.

Seperti diketahui, unsur pimpinan mulai dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II saat itu dijabat masing-masing oleh Amat Yani, Muhammad Da'i, dan Adnan Nala.

"Mereka memang ada dipanggil sebagai saksi pada Selasa (23/2/2016) lalu, selang satu hari setelah acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Anambas terpilih. Ada memang suratnya untuk unsur pimpinan yang kemarin itu," ungkapnya, Selasa (1/3/2016).

Pemanggilan unsur pimpinan di DPRD itu, disebut-sebut untuk melengkapi penyelidikan yang dilakukan oleh tim tipikor Polres Natuna, terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Kesehatan pada tahun 2013.

Hanya saja, ia mengaku kurang mengetahui dengan pasti apakah ketiga unsur pimpinan itu memenuhi panggilan tim penyidik atau tidak.

Ia hanya mengetahui bahwa selain dirinya, Wakil Ketua II pada saat itu memenuhi panggilan tim tipikor Polres Natuna di Mapolsek Siantan.

"Selain saya, Beliau (Wakil Ketua II) juga dimintai keterangan. Pada saat itu, saya menjabat sebagai Kabag persidangan dan risalah. Ya, saya jelaskan apa tugas dan fungsi saya pada saat itu. Untuk dua unsur pimpinan yang lain, saya kurang mengetahui. Kemungkinan diperiksa di Tanjungpinang mengingat rentang kendali. Tapi, untuk lebih jelasnya mungkin bisa ditanyakan lagi kepada penyidik," bebernya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved