TEGANYA. Bocah 9 Tahun Ini Ditemukan Dalam Kondisi Dirantai dan Lemas Karena Tak Makan
"Saat kami temukan, kondisi bocah cukup memprihatinkan. Tadinya, bocah ini terlihat lemas karena sudah tidak makan," kata Kapolsekta Medan Timur
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Randi Purba, bocah berusia 9 tahun yang tinggal di Jl Gurila, Gang Mustika No33, Medan Perjuangan ditemukan dalam kondisi kaki kanan dirantai layaknya seekor hewan.
Bocah malang itu ditemukan petugas Unit Lalulintas Polsekta Medan Timur saat tengah melakukan patroli di persimpangan Jl HM Yamin, Gang Sado.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), bocah malang itu sudah seminggu dirantai orangtuanya.
Diduga kuat, tindakan keji ini dilakukan karena kedua orangtua korban kerap cekcok.
"Saat ditemukan oleh petugas kami bernama Pak Situmorang, bocah ini kaki kanannya dirantai. Ada dua buah gembok menempel di kakinya," kata Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau, Jumat (4/3/2016).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tindakan ini diduga kuat dilakukan orangtua korban.
Namun polisi belum bisa memastikan apa alasan orangtua korban melakukan tindakan keji itu.
"Setelah ditemukan petugas kami, bocah ini langsung dibawa dan diamankan ke kantor kami. Untuk saat ini, kami akan memanggil orangtua korban," katanya.
Saat ditemukan, bocah itu mengenakan pakaian lusuh. Ia juga terlihat seperti tidak terurus.
Belum makan
Randi Purba (9) tampak lemas karena belum makan.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Saat kami temukan, kondisi bocah cukup memprihatinkan. Tadinya, bocah ini terlihat lemas karena sudah tidak makan," kata Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau, Jumat (4/3/2016).
Malau mengatakan, lantaran kondisi bocah lemah, ia meminta anggotanya untuk memberikan sarapan bagi korban.
Setelah diberi makan, bocah tersebut mengaku tinggal di Jalan Gurila, Gang Mustika No33, Medan Perjuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/randi-bocah-yang-dirantai_20160304_133319.jpg)