Senin, 4 Mei 2026

PSDKP Tangkap Tiga Kapal Ilegal Fishing di Perairan Selat Malaka

ita amankan tiga kapal nelayan Malaysia, dengan nomor lambung SLFA 4625, KHF 1917, dan PKFB1512. Kita juga mengamankan 13 orang ABK dan Nahkoda kapal

Tayang:
Tribun Batam/Ian Sitanggang
ABK kapal ilegal fishing saat diamankan petugas 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Barelang Batam, Senin (6/3/2016), mengamankan beberapa nelayan dari kapal ikan berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan (Ilegal Fishing) di wilayah Batam.

Menurut Akhmadon, Kepala PSDKP Barelang Batam mengatakan penangkapan kapal tersebut diketahui setelah anggotanya melakukan patroli dan mengintai kapal nelayan asing selama tiga hari di Selat Malaka.

"Pada Kamis (3/3/2016), kita amankan tiga kapal nelayan Malaysia, dengan nomor lambung SLFA 4625, KHF 1917, dan PKFB1512. Kita juga mengamankan 13 orang ABK dan Nahkoda kapal, dimana 3 orang diantaranya berwarga negara Indonesia, 8 orang asal Myanmar dan 2 orang Malaysia,"jelas Akhmadon.

Akhmadon juga mengatakan pihaknya tidak akan main-main dengan nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Sesuai dengan undang-undang dan keputusan Menteri, untuk kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia, akan kita proses secara hukum dan kapalnya akan kita ledakkan," tegas Akhmadon.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved