Senin, 20 April 2026

Kasus Lahan di Sei Carang Buat Polisi Jebloskan Djodi Ke Sel Tahanan

Djodi akhirnya dijebloskan ke dalam sel tahanan, setelah sempat berstatus wajib lapor.

Penulis: Thom Limahekin |
Tribun Batam/Thom
Djodi (tengah) saat digiring ke Sel Tahanan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Perjalanan panjang Djodi Wirahadikusuma, pengusaha tanah dalam kasus lahan di Sei Carang Tanjungpinang berujung di sel tahanan, Jumat (11/3/2016) sore.

Djodi akhirnya dijebloskan ke dalam sel tahanan, setelah sempat berstatus wajib lapor.

Sebelum itu, dia juga pernah menghilang selama 6 bulan setelah terlibat dalam kasus lahan.

Kini Djodi harus meringkuk di balik sel tahanan Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang.

Ketika digiring ke sel tahanan, Djodi tampak pucat pasi. Dia hanya menumpuhkan kedua tangannya pada bahu kedua pengacaranya.

Dia tak bisa berbicara banyak ketika diberondong dengan sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Dahi dan kepalanya dilumuri dengan titik-titik peluh yang tidak sempat lagi disekanya. "Tidak ada saya sembunyi," jawab Djodi singkat.

Djodi ditahan atas kasus pemalsuan dokumen lahan di Sei Carang milik Robert Yunisar. Lahan yang sebenarnya seluas 9.000 hektar diserobot dan diperluasnya menjadi 19.000 hektar.

Permasalahan lahan itu bahkan membuat Djodi harus berhadapan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved