Kriminalitas di Batam

Lima Pencuri Motor Ditangkap Polsek Sekupang, Dua Motor Berhasil Diamankan

Kelimanya adalah ‎TS warga Sekupang, DN warga Tiban, RN warga Tiban Lama, RZ warga perumahan Delta Vila Sekupang dan AL warga Tanjunguma.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Jajaran Reskrim Polsek Sekupang menangkap lima pelaku motor dan satu penadah, Jumat (11/2/2016).

Lima pelaku adalah komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi seluruh Batam.

Kelimanya adalah ‎TS warga Sekupang, DN warga Tiban, RN warga Tiban Lama, RZ warga perumahan Delta Vila Sekupang dan AL warga Tanjunguma.

Kapolsek Sekupang Kompol Fery Afrizon membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia mengaku, pihaknya kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk melakukan penangkapan pelaku lain serta barang bukti motor hasil curianya.

"Ia kita amankan mereka di Tiban Mentarau‎. Mereka para pelaku pencuri sepeda motor yang sudah meresahkan warga," kata Fery dihubungi Tribun Batam, Sabtu (12/3/2016).

Awal cerita penangkapan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang sosok pria berinisial BS yang diduga kuat sebagai penadah motor curian.

Jajaran Reskrim Polsek Sekupang merespon cepat informasi tersebut‎.

"Anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan," ceritanya.

Upaya yang dilakukan secara intensif 24 jam oleh jajaran reskrim Polsek Sekupang berbuah hasil.

BS berhasil diamankan di ruko Tiban Center.

Hasil pengembangan, BS mengaku membeli motor curian dari salah seorang anggota komplotan pencuri motor yang biasa kerap berkumpul di Tiban Mentarau.

"Polisi mendatangi ke tempat berkumpulnya kawanan itu dan melakukan penangkapan," tegasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap para pelaku, dua motor yamaha Mio BP 5250 ID dan yamaha Vega BP 5463 FM berhasil diamankan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved