BKKBN KEPRI

Data 238.608 Keluarga di Kepri Akan Diperbarui, BKKBN Ajak Warga Sukseskan PK-25

Sebanyak 238.608 keluarga di seluruh Kepri akan dimutakhirkan datanya dalam Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25)

ist
PEMUTAKHIRAN DATA - Foto Kepala BKKBN Kepri Rohina. BKKBN ajak warga Kepri ikut sukseskan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) yang dimulai dari 22 Juli hingga 21 Agustus 2025 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 238.608 keluarga di seluruh Kepri akan dimutakhirkan datanya dalam Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25).

Kick-off PK-25 telah dilakukan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN yang diselenggarakan secara hybrid, pada Senin (21/7/2025). 

BKKBN Kepri beserta jajaran dan mitra kerja lainnya mengikuti acara melalui zoom atau kanal youtube.

Kepala BKKBN Kepri Rohina mengatakan, proses pendataan keluarga akan dilaksanakan secara serentak mulai 22 Juli 2025 hingga 21 Agustus 2025.

"Saat ini jumlah keluarga yang sudah didata di seluruh Indonesia adalah 75,7 juta Keluarga, dan data tersebut akan dimutakhirkan,” ungkap Rohina dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunbatam.id, Selasa (22/7/2025).

Ia melanjutkan, data yang dihasilkan PK-25 mampu menjawab tantangan pembangunan manusia yang semakin kompleks, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, dan peningkatan kualitas SDM nasional.

Menurutnya, kualitas data keluarga akan menentukan ketepatan intervensi program-program nasional, terutama quick wins Kemendukbangga/BKKBN.

“Harapan kami, hasil Pemutakhiran PK-25 ini dapat digunakan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah untuk perencanaan, penentuan kebijakan, intervensi, pemantauan dan evaluasi program pembangunan”, ujarnya.

Ia juga mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendukbangga/BKKBN dengan Kemenko PMK dalam acara Kick Off PK-25 kemarin, merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antar lembaga, untuk merealisasikan harapan dan keinginan keduanya.

PK-25 merupakan salah satu di antara tiga komponen utama dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Yaitu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sejalan dengan amanat Inpres No. 4 Tahun 2022.

 “Mayoritas P3KE yang sebenarnya basisnya adalah data hasil Pendataan Keluarga,” ungkap Rohina.

Ia juga mengingatkan agar pendataan benar-benar dilakukan secara langsung kepada sampel yang sudah ditentukan, dan data yang dihasilkan berintegritas.

Tidak ada data yang double atau tumpang tindih, sehingga memenuhi syarat yang diperlukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai pengguna data.

Dalam rangka memperkuat arah kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga berbasis bukti (evidence-based policy), Kemendukbangga/BKKBN secara resmi meluncurkan pemutakhiran PK-25 dengan target 12,9 juta keluarga di seluruh Indonesia. 

“Pendataan Keluarga dilakukan dengan metode sensus, sedangkan pemutakhiran dengan metode survei. Pemutakhiran dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat migrasi dan mendata keluarga yang belum ada dalam Basis Data Keluarga Indonesia," terang Rohina. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved