Sektor Pariwisata Bisa Lebih Menggeliat dengan KEK Batam
Usulan KEK Batam disebut mampu memberikan penyegaran bagi sektor tersebut, karena adanya kebijakan insentif potongan pajak hiburan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rencana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam disambut positif di sektor pariwisata Batam.
Usulan KEK Batam disebut mampu memberikan penyegaran bagi sektor tersebut, karena adanya kebijakan insentif potongan pajak hiburan.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Batam, Yusfa Hendri, insentif itu menjadi daya tarik tersendiri. Bahkan bisa memberikan efek lain bagi perekonomian Batam.
Di dalam rancangan fasilitas KEK yang disusun DK PBPB Batam atau DK FTZ disebutkan dalam wilayah yang ditunjuk menjadi KEK Batam itu nanti dapat diberikan pengurangan pajak daerah dan retribusi daerah (Pajak Hiburan) sebesar 50 persen hingga 100 persen.
"Sekarang saja sebelum ada insentif potongan pajak hiburan, dunia pariwisata dan hiburan kita sudah menggeliat. Apalagi kalau kemudahannya ditambahkan," ujar Yusfa.
Namun demikian, menurut Yusfa ada resiko lain yang bisa terjadi jika hal itu diterapkan.
Yusfa mengatakan kebijakan itu dapat mengurangi pendapatan asli daerah. (PAD) Kota Batam.
Padahal, selama ini diketahui bahwa 20 persen dari PAD Batam disumbangkan sektor pariwisata.
"Itu sisi lainnya. Kalau pajak dibebaskan bagaimana dengan PAD kita. Pemko harus memikirkan lagi sumber lain yang bisa dipakai untuk membangun kota ini," ujar dia.
Tercatat di dinasnya, tahun 2015 saja, pajak hiburan yang terkumpul mencapai Rp 144 miliar, atau setara satu per lima total PAD Batam yang mencapai Rp800 miliar.(*)