Dana Tunjangan Profesi Keguruan di Kepri
Surat Edaran Disdik Kepri Bikin Heboh Guru-Guru
Surat edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri telah membuat para guru dan kepala sekolah swasta di Batam resah serta bingung.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Surat edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri telah membuat para guru dan kepala sekolah swasta di Batam resah serta bingung.
SE itu berisi para guru yang menerima tunjangan profesi kegurian (TPK) pada Desember 2015 lalu harus membaut laporan pertanggungjawaban.
Mereka semakin bingung karena harus menyertakan kwitansi dari setiap penggunaan dana tersebut.
Baca selengkapnya di :
https://www.getscoop.com/id/koran/tribun-batam
atau:
http://www.wayang.co.id/index.php/surat-kabar/tribun-batam
Ulasan berita tersebut tersaji pada edisi cetak Tribun Batam, Kamis (17/3/2016).
Untuk berlangganan Harian Tribun Batam dapat menghubungi hot line 0851-00027555.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/edisi-cetak-tribun-batam_20160317_095253.jpg)