Dana Tunjangan Profesi Keguruan di Kepri

Surat Edaran Disdik Kepri Bikin Heboh Guru-Guru

Surat edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri telah membuat para guru dan kepala sekolah swasta di Batam resah serta bingung.

tribunnews batam/dokumentasi
Edisi cetak Tribun Batam, Kamis (17/3/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Surat edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri telah membuat para guru dan kepala sekolah swasta di Batam resah serta bingung.

SE itu berisi para guru yang menerima tunjangan profesi kegurian (TPK) pada Desember 2015 lalu harus membaut laporan pertanggungjawaban.

Mereka semakin bingung karena harus menyertakan kwitansi dari setiap penggunaan dana tersebut.

Baca selengkapnya di :

https://www.getscoop.com/id/koran/tribun-batam

atau:

http://www.wayang.co.id/index.php/surat-kabar/tribun-batam

Ulasan berita tersebut tersaji pada edisi cetak Tribun Batam, Kamis (17/3/2016).

Untuk berlangganan Harian Tribun Batam dapat menghubungi hot line 0851-00027555.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved