TOPIK
Dana Tunjangan Profesi Keguruan di Kepri
-
Ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri tidak pernah mengintruksikan agar guru membuat SPJ dana TPK yang mereka terima.
-
Ketua PGRI Kota Batam, Rustam Efendi, meminta agar ada manuklatur yang jelas tentang dana insentif ini.
-
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batam Rustam Efendi mengatakan, para guru tidak terlalu pusing menanggapi SPJ insentif.
-
"Seharusnya bicara soal insentif tidak perlu dipakai SPJ. Itu kan tambahan, kecuali dana yang diberikan itu bukan insentif," kata Jusrizal.
-
"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kewajaran dan tidak ada penyelewengan," ungkap Harry kepada Tribun Batam.
-
Kadisdik Kepri Yatim Mustafa mengaku ikut resah dengan surat edaran dan isinya yang ditujukan kepada setiap guru honorer tersebut.
-
Kadisdik Batam Muslim Bin Bidin dibuat heran jika memang ada surat edaran yang berisikan permintaan pertanggung jawaban guru penerima tunjangan
-
Surat edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri telah membuat para guru dan kepala sekolah swasta di Batam resah serta bingung.
-
"Mau ambil kwitansi darimana, masa kita buat kwitansi sendiri, berarti sama saja kita diajari berbohong dengan membohongi mereka," kata seorang guru.