Honorer di Anambas Wajib Isi Lembar Kerja, PTT: Banyak Beban Tapi Hak Kami Belum Jelas
"Kalau memang ada pengurangan, ya sampaikan saja. Ini kok kesannya banyak betul prosedur yang harus dibebankan kepada kami. Sementara, hak kami sampai
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Terkait adanya aturan yang mengharuskan para pegawai tidak tetap (PTT) atau Honorer di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengisi Lembar Kerja Pegawai Tidak Tetap (LKPTT) setiap hari, mendapatkan tanggapan dari beberapa PTT.
Kepada Tribun Batam, Seorang PTT yang enggan namanya di sebutkan menuturkan bahwa apa yang disampaikan Rusmanda, Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Anambas saat sosialisasi tentang LKPTT di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (23/3/2016) pagi terkesan menimbulkan aks 'tebangpilih'.
"Kalau memang ada pengurangan, ya sampaikan saja. Ini kok kesannya banyak betul prosedur yang harus dibebankan kepada kami. Sementara, hak kami sampai saat ini belum jelas nasibnya," keluhnya.
Baca: Biar Lebih Profesional, PTT Pemkab Anambas Harus Isi Laporan Lembar Kerja Setiap Hari
Menanggapi hal tersebut, Rusmanda dan Augus Raja Unggul hanya tersenyum dan enggan berkomentar lebih jauh.(*)