Selain Gelper, Polda Kepri juga Incar Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal
petugas akan melakukan penutupan di Batu Mergung yang berada persis di belakang Markas Polda Kepri.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Selain melakukan penutupan terhadap gelanggang permainan (Gelpar) berbau perjudian, aparat kepolisian dari Polda Kepri juga menutup sejumlah aktivitas penambangan pasir ilegal yang ada di Kota Batam.
"Ada dua agenda. Siang ini kita tutup gelper dulu. Setelah itu, kita lakukan penutupan penambangan pasir ilegal," kata Kapolda kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian saat ditemui Tribun Batam di Polda kepri, Kamis (24/3/2016) sore.
Terget pertama, petugas akan melakukan penutupan di Batu Mergung yang berada persis di belakang Markas Polda Kepri. Di lokasi tersebut, skata Kapolda sudah sangat Parah.
"Target pertama penutupan ilegal pasir di Belakang kantor kita. Karena memang sudah sangat parah. Laut sudah kian memerah," ujarnya lagi.
Setelah melakukan pengecekan dan pengukuran, ada 50 hektare lebih lokasi tepi pantai itu yang dijadikan penambangan pasir ilegal. Masyarakat pun kian resah.(*)