Selain Gelper, Polda Kepri juga Incar Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal

petugas akan melakukan penutupan di Batu Mergung yang berada persis di belakang Markas Polda Kepri.

zoom-inlihat foto Selain Gelper, Polda Kepri juga Incar Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal
Tribunnews Batam / Ucu Rahman
dok- ilustrasi Penambangan Pasir Di Batam

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Selain melakukan penutupan terhadap gelanggang permainan (Gelpar) berbau perjudian, aparat kepolisian dari Polda Kepri juga menutup sejumlah aktivitas penambangan pasir ilegal yang ada di Kota Batam.

"Ada dua agenda. Siang ini kita tutup gelper dulu. Setelah itu, kita lakukan penutupan penambangan pasir ilegal," kata Kapolda kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian saat ditemui Tribun Batam di Polda kepri, Kamis (24/3/2016) sore.

Terget pertama, petugas akan melakukan penutupan di Batu Mergung yang berada persis di belakang Markas Polda Kepri. Di lokasi tersebut, skata Kapolda sudah sangat Parah.

"Target pertama penutupan ilegal pasir di Belakang kantor kita. Karena memang sudah sangat parah. Laut sudah kian memerah," ujarnya lagi.

Setelah melakukan pengecekan dan pengukuran, ada 50 hektare lebih lokasi tepi pantai itu yang dijadikan penambangan pasir ilegal. Masyarakat pun kian resah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved