Kamis, 9 April 2026

Ratusan Mesin Gelper dari 35 Lokasi di Batam Diangkut Polresta Barelang

Polresta Barelang 'Angkut' Mesin Gelper dari Kawasan Kampung Aceh Muka Kuning Batam

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Dok- Ilustrasi - Petugas mengamankan mesin gelper di Kampung Aceh, Batam, Rabu (16/9/2015). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Aparat Kepolisian dari Polresta Barelang terus merazia gelanggang permainan (gelper) yang berbau perjudian.

Setelah sebelumnya menyegel 32 lokasi gelper, polisi kembali merazia tiga lokasi gelper di Kampung Aceh, Mukakuning.

Dengan demikian, sudah 35 lokasi gelper yang disegel.

"Ada tiga titik lagi yang diamankan. Dikawasan Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam. Ketiga tempat tersebut milik Tengku, Mizi dan Aziz. Memang ketiga tempat di kampung aceh ini tidak memiliki izin alias bodong," sebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika, Jumat (25/3/2016).

Penyegelan lokasi gelper tersebut, merupakan perintah Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian.

Namun demikian, menurut Helmy saat operasi di kampung Aceh pemilik gelper dan para pemain sudah membubarkan diri.

Polisi hanya menyita sejumlah mesin gelper dari lokasi ini.

"Beberapa mesin gelper yang sarat akan perjudian 74 mesin mickey mouse, 2 dora emon, 7 mesin ikan, 25 unit mesin buah. Sementara itu kita juga mengamankan uang tunai Rp 8.570.000," sebut Helmy lagi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved