Rabu, 8 April 2026

Ternyata Masih Banyak Pemilik Kendaraan yang Masih Menunggak Bayar Pajak

"Sebelumnya kami sudah memberikan durasi waktu dari Juli sampai Desember 2015," katanya

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
kompasotomotif
ilustrasi. STNK dan pajak kendaraan bermotor 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak ternyata masih banyak.

Kendatipun tahun 2015 lalu Dinas Pendapat Daerah (Dispenda) Provinsi Kepri sudah menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak, namun masih banyak kendaraan yang pajaknya belum dibayar pemiliknya sesuai tempo.

Kepala Dispenda Provinsi Kepri, Isdianto mengatakan durasi waktu yang diberikan pada 2015 lalu belum sepenuhnya dimanfaatkan pemilik kendaraan.

Hal ini terlihat dari ratusan pemilik kendaraan yang datang ke Kantor Samsat untuk mengurus pajak kendaraannya yang menunggak.

"Sebelumnya kami sudah memberikan durasi waktu dari Juli sampai Desember 2015.

Memang banyak pemilik kendaraan bermotor datang mengurus penghapusan pajak kendaraannya.

Namun, setelah durasi waktu itu berakhir, ternyata sekitar 800 pemilik kendaraan masih datang untuk tujuan tersebut. Ini terjadi di Batam," ungkap Isdianto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved