Sabtu, 11 April 2026

Siswi SMA Di Batam Hilang

Hari Ini Sidang Lanjutan Terdakwa Wardiaman, akan Ada Eksepsi dari Penasihat Hukum

Sidang lanjutan kedua Wardiaman Zebua alias WZ terdakwa pembunuhan Dian Melania Trisna Afiefa akan digelar hari ini, sekitar pukul 13.00 WIB.

Tribun Batam/Argianto
Wardiaman, terdakwa pembunuhan Dian Milenia 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sidang lanjutan kedua Wardiaman Zebua alias WZ terdakwa pembunuhan Dian Melania Trisna Afifa akan digelar hari ini, Selasa (29/3/2016) sekitar pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Sidang tersebut merupakan lanjutan sidang perdana sepekan lalu, Selasa (22/3/2016).

Agenda sidang hari ini adalah eksepsi atau keberatan WZ melalui delapan Penasehat Hukum (PH) nya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Info terkini..hari selasa 29 maret 2016, sidang kedua WZ akan digelar di PN Batam sekira pukul 13.00 dgn agenda eksepsi/keberatan PH (penasihat hukum) terdakwa atas dakwaa JPU,"demikian diinfokan satu di antara PH WZ Utusan Sarumaha melalui grup media sosial Whatsapp masyarakat Nias yang ada di Kota Batam.

Tak hanya itu, Utusan juga memohon doa restu pada pesan tersebut.

Karena apa yang mereka perjuangkan benar-benar dibutuhkan kekuatan rohani dan jasmani.

"Mohon doa n dukungan,"tulisnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved