Tak Lama Lagi Tanjungpinang Akan Punya Tempat Pemakaman Elit. Lokasinya di Batu 15

Saat ini pematangan lahan pemakaman tersebut sudah dilakukan dan tinggal menunggu regulasi atau Peraturan Daerah (Perda)

Editor: Mairi Nandarson
net
ilustrasi pemakaman 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mengoperasikan tempat pemakaman elit di Batu 15 Arah Tanjunguban.

Saat ini pematangan lahan pemakaman tersebut sudah dilakukan dan tinggal menunggu regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) sebelum pemakaman tersebut secara resmi dibuka.

Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemakaman Kota Tanjungpinang.

Meskipun Ranperda itu sempat ditantang sebagian anggota dewan, namun akhirnya lolos masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) bersama 13 perda lainnya setelah dilakukan lobi-lobi antara eksekutif dengan dewan.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Simon Awantoko, adalah satu di antara yang menentang Ranperda pemakaman tersebut.

Dia tidak setuju dengan beberapa item pungutan atau retribusi pemakaman.

Pasalnya, dia menilai Kota Tanjungpinang belum saatnya mengambil retribusi dari makam, karena masih banyak lahan-lahan yang kosong dan belum dipakai yang bisa dimanfaatkan untuk tanah pemakaman.

"Jangan disamakan dengan kota-kota besar. Tanjungpinang ini beda. Coba kita lihat di kanan kiri jalan masih banyak lahan yang kosong. Masa mau mengambil retribusi dari orang meninggal. Makanya saya ajukan persyaratan, baru kita setujui. Kalau tidak Ranperda ini nggak masuk Prolegda," katanya, Rabu (30/3/2016).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved