Dampak Harga BBM Turun, Tarif Angkot di Tanjungpinang Turun Rp500

Penurunan tarif tersebut, dilakukan sebagai respon turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 per liter baru

Istimewa
Ilustrasi BBM 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Tanjungpinang turun Rp500 dari tarif sebelumnya.

Penurunan tarif tersebut, dilakukan sebagai respon turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 per liter baru-baru ini.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Muhamad Yamin mengatakan, penurunan tarif angkot tersebut sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah dan Organisasi Angkuta Darat (Organda) Tanjungpinang yang dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Tanjungpinang 2015 lalu.

Dalam keputusan tersebut, disepakati beberapa tarif angkot sesuai dengan patokan harga peremium sebagai bahan bakar angkot.

"Kalau merujuk yang telah disepakati tahun 2015 silam, secara otomatis tarif angkot turun sebesar Rp500 perorang. Jadi yang sebelumnya Rp4.500 perorang menjadi Rp4.000 untuk dalam kota. Penurunan tersebut karena pada saat harga premium Rp6.950 per liter tarif angkot masuk pada range dua, sekarang masuk range satu," katanya, Jumat (1/4).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved