Harga BBM Turun, Dishub Masih Tunggu Juknis dari Pusat Soal 'Naik-Turun' Tarif Angkutan

"Kami tunggu juknisnya dari Kemenhub, karena kami juga tidak tahu berapa persen turunnya.

tribunnews batam/argianto
ilustrasi Angkutan kota 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri mengaku masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian perhubungan, mengenai perubahan tarif angkutan umum.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada surat resmi dari pusat mengenai rencana perubahan tarif angkutan umum, akibat turunnya harga bahan bakar minyak (bbm).

"Kami tunggu juknisnya dari Kemenhub, karena kami juga tidak tahu berapa persen turunnya. Tiga persen itukan baru yang kita dengar-dengar saja informasinya lewat media massa," ujar Zulhendri ditemui di gedung LAM, Jumat (1/4/2016) sore.

Setelah menerima surat resmi dari kemenhub, barulah ia akan mengundang stakeholder terkait, dalam hal ini Organda dan Badan Perlindungan Konsumen.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved