Kriminalitas di Batam

Lima Spesialis Maling Motor Ditangkap Polsek Bengkong, Saat Beraksi Pelaku tak Pandang Lokasi

Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Satreksrim Polsek Bengkong.

tribunnews batam/eko setiawan
Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal saat ekspos di Polsek Bengkong, Rabu (6/4/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Satreksrim Polsek Bengkong.

Dari anggota komplotan pencuri ini, polisi berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor.

Kapolsek Bengkonmg AKP Syamsurizal saat ekspos perkara di Polsek Bengkong, Rabu (6/4/2016) siang menuturkan, ada tiga berkas yang sudah diproses pihak Polsek Bengkong terkait Curanmor tersebut.

Dalam tiga berkas tersebut, ada lima tersangka diantaranya Iwan, Dedi, Agus Prana, Joni, dan Akhirul.

"Ada tiga berkas dan lima pelaku yang kita amankan. Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor dan kunci T yakni alat untuk mencuri motor," kata Syamsurizal saat ekspos.

Para pelaku ini tidak menentukan tempat yang akan dia curi.

Dari pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, jika ada kesempatan, mereka langsung beraksi.

"Mereka tidak memandang dimana tempat atau motor apa saja. Yang jelas jika ada kesempatan mereka langsung ambil saja,"tambah Syamsurizal.

Dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan residivis.

Mereka adalah Iwan dan Dedi.

Saat hendak ditangkap, keduanya sempat hendak melarikan diri.

Keduanya sempat dikejar polisi dan dihadiahi timah panas.

"Mereka terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba melarikan diri,"sebut Syamsurizal lagi.

‪Iwan dan Dedi sebelumnya pernah ditahan dengan kasus yang sama pada 2015 lalu.

Namun kedua kawanan tersebut kembali beraksi setelah keluar dari tahanan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved